Penjelasan Struktur Organisasi. - Dewan Penasehat : bertugas untuk mengawasi jalannya Majelis Ta’lim Al Mujtaba, memberikan saran-saran yang dibutuhkan yang berhubungan dengan rencana strategis Majelis Ta’lim Al Mujtaba. - Pengasuh Majelis, bertugas untuk meningkatkan kualitas pengajian, mengajar, mengawasi orang yang mengaji, membuat
antara pengurus takmir masjid dengan pengurus Majelis Taklim Khoirunnisa, sedangkan faktor penghambat pengaturan waktu yang tepat dalam pelaksanaan dan keterbatasan tenaga pembinaan keagamaan. Ketiga: efek dari penerapan strategi penyuluhan Penyuluh Agama Islam cukup positif karena JUSB2I.