1 Biaya Pemecahan Sertifikat Tanah Pengukuran dan Pemeriksaan. Biaya pengukuran dan pemeriksaan tanah tarifnya berbeda-beda, tergantung luas bidang tanah yang tersedia. Untuk menghitung biaya pengukuran tanah, maka gunakan rumus berikut ini: Sedangkan untuk menghitung biaya pengukuran tanah, berikut rumusnya: TPA = (L / 500 x HSBKPA) + Rp350.000
HSBKPA= Harga Satuan Biaya Khusus Panitia Penilai A. Contoh biaya pemecahan sertifikat tanah untuk mengukur dan memeriksa tanah di Jakarta Selatan dengan luas 200 m persegi, maka perhitungannya kurang lebih seperti ini: Biaya Pengukuran Tanah. TU = (200 / 500 x Rp80.000) + Rp100.000 = Rp 132.000. Biaya Pemeriksaan.
dalamproses pembuatan sertifikat. Surat Penguasaan Tanah (SPT) bisa dijadikan bukti tercantum dalam buku sertifikat harus diambil dari buku tanah dan surat ukur tentang bidang tanah yang bersangkutan. Sertifikat sebagai akta otentik, mempunyai kekuatan pembuktian atas sehingga surat keterangan tanah yang terbit sebelum tahun 1970
SPPTPBB adalah Surat Keputusan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait pajak terutang dalam satu Tahun Pajak. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) begitu penting bagi siapa pun yang ingin menjaga asetnya. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sebagaimanayang kami kutip dari laman Layanan Pertanahan BPN, persyaratan yang diperlukan untuk permohonan penggabungan bidang tanah kepada Kantor Pertanahan adalah: 1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup; 2. Surat Kuasa apabila dikuasakan; 3.
Sunday March 17, 2019 contoh surat keterangan beda nama ktp dan sertifikat Edit Dibawah ini adalah informasi Contoh Surat Keterangan Beda Nama Ktp Dan Sertifikat. 297 Contoh Surat Pernyataan Lengkap Download Cara Membuat
contoh surat keterangan beda nama ktp dan sertifikat tanah
Tugasdan Wewenang PPAT. Memang, pembuatan AJB dilakukan oleh notaris, tetapi penandatanganan atau pengesahannya dilakukan di hadapan PPAT. Ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1998 pasal 2 ayat 1. PP tahun 1998 tersebut mengatur tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
up4Qt.
  • x3l1qf1bqb.pages.dev/166
  • x3l1qf1bqb.pages.dev/42
  • x3l1qf1bqb.pages.dev/178
  • x3l1qf1bqb.pages.dev/18
  • x3l1qf1bqb.pages.dev/12
  • x3l1qf1bqb.pages.dev/224
  • x3l1qf1bqb.pages.dev/264
  • x3l1qf1bqb.pages.dev/271
  • x3l1qf1bqb.pages.dev/189
  • contoh surat keterangan beda nama ktp dan sertifikat tanah